Bhabinkamtibmas Polsek Ciranjang Polres Cianjur Bantu Selesaikan Masalah Warga Melalui Problem Solving.

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciranjang Polres Cianjur Bantu Selesaikan Masalah Warga Melalui Problem Solving.

    Polres Cianjur Polda Jabar Ciranjang, Cianjur - Program "Problem Solving" Yang Dikedepankan Oleh Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN Untuk Anggota Kepolisian Pengemban Fungsi Bhabinkamtibmas Ini Dapat Menekan Angka Kriminalitas Yang Tercatat Di Kepolisian, Melalui Program Tersebut Bhabinkamtibmas Mempunyai Wewenang Untuk Menyelesaikan Masalah Dengan Kategori Ringan Yang Ada Di Wilayah Desa Binaannya Melalui Jalan Musyawarah Dengan Melibatkan Pemerintahan Setempat.

     Berlokasi Di Kp. Rawaselang Rt. 05/ 05 Desa Sindangjaya Kec. Ciranjang Kab. Cianjur Bhabinkamtibmas Desa Sindangjaya AIPTU ASEP Bersama Kepala Desa Dan Babinsa Melaksanakan Kegiatan Problem Solving Permasalahan Warga Antara NICO Warga Kp. Rawaselang Rt. 05/ 05 Ds. Sindangjaya Dengan Warga Kp.Pasir Sereh Rt. 03/ 05 Desa Sindangjaya, Adapun Yang Menjadi Permasalahan Yaitu Adanya Pembangunan Ruko Milik NICO Sehingga Akses Jalan Menuju Kp. Pasirsereh Diklaim Menjadi Sempit Dan Tidak Bisa Dilalui Oleh Kendaraan Mobil.

     Dalam Kegiatan Tersebut Bhabinkamtibmas Mengundang Kedua Belah Pihak Untuk Menempuh Jalur Musyawarah Dan Dilaksanakan Di Lokasi Bangunan Yang Menjadi Permasalahan, Dari Hasil Musyawarah Pengecekan Langsung Ke Lokasi Bahwa Akses Jalan Untuk Kendaraan Mobil Dan Sepeda Motor Menuju Kp. Pasirsereh Masih Dapat Dilalui Dan Pemilik Tanah Sudah Menghibahkan Lahannya Dengan Lebar Sekitar 30 Cm Dari Badan Jalan Sehingga Cukup Untuk Dilalui Oleh Kendaraan Mobil Dan Sepeda Motor.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciranjang Polres...

    Artikel Berikutnya

    Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Lahirnya Ormas Vigilantis dan Tindakan Anarkis
    Hendri Kampai: Wibawa Pemerintah Tergantung dari Penegakan Hukum yang Berkeadilan Bagi Semua
    Hendri Kampai: Belajar dari Kasus Pagar Laut, Apakah Indonesia Sudah Begitu Dalam Dikuasai Oligarki?
    Hendri Kampai: Saat Pejabat Kehilangan Idealisme, Maka Lahirlah Penjilat Oligarki
    Ayu Dian Ningtias, SH, MH: Revisi KUHAP Perlu Memperhatikan Polisi sebagai 'Gate Keeper', dan Jaksa sebagai 'Master of the Procedure'

    Ikuti Kami

    Berita Acak