Polsek Takokak Melaksanakan Ops Patuh Knalpot Brong/Bising Di Wilayah Hukum Polsek Takokak

    Polsek Takokak Melaksanakan Ops Patuh Knalpot Brong/Bising Di Wilayah Hukum Polsek Takokak

    Polres Cianjur Polsek Takokak, Kapolsek Takokak AKP H MARTA WIJAYA Bersama Anggota polsek Takokak Melaksanakan Kegiatan Razia Knalpot Brong guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, di Wilayah Hukum Polsek Takokak Dalam giat Menjaga Kamtibmas Warga Masyarakat yang sering mengeluhkan merasa Terganggu dengan pengguna R2 yang Menggunakan Knlapot Bising tersebut
    Cianjur, Takokak Sabtu , 27 januari 2024

    Dengan pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut, Polsek Takokak melakukan penertiban knlapot pelanggar tersebut. sebagai tindakan lebih lanjut pengendara akan diberikan teguran dan himbauan Agar tidak kembali memakai knalpot brong.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Takokak AKP H.MARTA WIJAYA. mengatakan, “Kami akan terus meningkatkan untuk pelayanan terbaik demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan dilingkungan setempat seperti menertibkan kendaraan R2 yang menggunakan  Knalpot Brong”.

    Selain itu, Tindakan ini dilaksanakan karna banyaknya aduan Masyarakat yang merasa kenyamanannya  terganggu akibat suara bising dari kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar (Knalpot Brong).

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Pelihara Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Sukaresmi Himbau Warga Waspada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami

    Berita Acak