Silaturahmi Anak Remaja, Polisi Rw Polsek Cidaun Sampaikan Aturan Penggunaan Sepeda Motor.

    Silaturahmi Anak Remaja, Polisi Rw Polsek Cidaun Sampaikan Aturan Penggunaan Sepeda Motor.

    Polsek Cidaun, Cianjur - Polisi RW Polsek Cidaun Aiptu Wanwan Kustiawan melaksanakan giat Silaturahmi kepada Anak/remaja di Kp. Kaum Ds. Cidamar Kec. Cidaun Kab.Cianjur.

     Pada Pelaksanaan giat tersebut Polisi RW menyampaian himbauan kamtibmas tentang larangan menggunakan knalpot brong saat mengendarai sepeda motor, kemudian lengkapi kendaraan dengan surat-surat yang syah, wajib mempunyai SIM C dan menggunakan Helm SNI.

     Sementara itu Kapolsek Cidaun saat dikonfirmasi menyampaikan arahan dari Bapak Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si bahwa petugas Polri harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

        "Demi menjaga kamtibmas yang kondusif, Polri harus selalu berada ditengah masyarakat menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat.” Ucap AKP Munawir.

    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Warudoyong Polsek Cikalongkulon...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas berikan himbauan kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami

    Berita Acak